PROFILE

Gedung UPTI Makanan, Minuman dan Kemasan




LATAR BELAKANG :

           Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk Industri Makanan Minuman baik dalam skala besar, menengah maupun kecil yang rata – rata setiap tahun jumlahnya mengalami kenaikan sekitar 3,6 %.

Produk Industri Makanan Minuman Indonesia khususnya dari  Jawa Timur saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat dari Produk Impor karena mempunyai kualitas yang lebih baik juga harga yang sangat murah sedangkan disisi lain  Produk industri Makanan Minuman Jawa Timur masih menghadapi beberapa kendala antara lain : Pemasaran, Produksi, Promosi dan Kemasan.

            Dalam upaya meningkatkan daya saing Industri Makanan Minuman dan Kemasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan melalui Peraturan Gubernur No : 133 Tahun 2008 Perihal Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Peraturan Pemerinah No :41 Tahun 2007 Perihal Organisasi Perangkat Daerah.

Dengan berdirinya UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan akan membuka kesempatan bagi setiap Perusahaan yang berskala Besar, Menengah dan Kecil yang bergerak dibidang Makanan, Minuman dan Kemasan untuk mendapatkan pelayanan dan konsultasi yang dibutuhkan.

A.   LATAR BELAKANG
  • Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk mamin.
  • Produk  IKM mamin saat ini menghadapi persaingan dari produk impor.
  • Beberapa kendala produk IKM mamin : kualitas, pemasaran ,promosi, desain, merk ,logo , etiket
  • Kurangnya pengetahuan IKM terhadap produk (proses produksi, bahan pangan,  keamanan pangan) maupun kemasan mamin(material, tehnik , proses  dan    tenaga   desain)

B.   SEJARAH UPTI MAKANAN, MINUMAN DAN KEMASAN
  • Packaging House 2007
  • PP No. : 41 Th 2007 ttg ORGANISASI dan PERANGKAT DAERAH 
  • PERDA No. : 9 Th 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah  Provinsi Jawa Timu
  • PERGUB No : 133 Th 2008 ORGANISASI dan Tata Kerja UPT  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
  • Bantuan Mesin Kemasan (fleksibel dan karton) dari Ditjen IKM Kementerian   Perindustrian
  • Renovasi Gedung Kemasan Fleksibel/Primer dan Karton/Sekunder Anggaran APBD
  • Recruitment Tenaga Kontrak (Tenaga ahli, Divisi, Operator, Pemeliharaan Gedung,Satpam)
  • Sosialisasi dengan DISPERINDAG Kota/Kabupaten,Sentra IKM dan Asosiasi
  • Pelayanan Jasa kepada IKM Makanan dan Minuman
  • Penyusunan PERDA Perihal PAD
  • Rencana Penambahan Mesin-mesin Baru

C.   KONSEP PENDIRIAN
  1. Tempat pelayanan jasa pengemasan mamin dengan teknik otomatis dan semi otomatis
  2.  Jasa pembuatan desain kemasan, merk, logo, etiket dan re-desain
  3.  Tempat informasi bahan pangan dan kemasan, produk pangan, keamanan pangan, alat, mesin, proses kemasan, produk kemasan
  4. Memberikan informasi proses perijinan mamin  SNI, TDI, IUI, PIRT, MD, ML, IJIN EDAR , HEALTH  CERTIFICATE, LABEL HALAL, MEREK, BARCODE
  5. Membantu akses ke Lembaga terkait pembiayaan, pabrik, agen, distributor mesin kemasan, percetakan, MUI, Balai POM, GAPMMI, Kementerian Hukum dan HAM,
D.   TUJUAN
  • Meningkatkan pelayanan publik
  • Meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman
  • Meningkatkan nilai tambah industri makanan, minuman dan kemasan
  • Meningkatkan pertumbuhan unit usaha  industri makanan, minuman
  • Meningkatkan pertumbuhan investasi  industri makanan, minuman dan kemasan
  • Meningkatkan pertumbuhan nilai produksi  industri makanan, minuman dan kemasan
  • Meningkatkan penyerapan tenaga kerja sektor  industri makanan, minuman dan kemasan
E.   SASARAN
  1. Industri Kecil Menengah dan Sentra IKM makanan, minuman.
  2.  Perusahaan Besar, Menengah dan Kecil yg bergerak dibidang makanan dan minuman.
  3. Instansi terkait, BUMN, Lembaga pembiayaan, Perguruan Tinggi, Asosiasi makanan, minuman.


F.   VISI DAN MISI


VISI :
                  “Jawa Timur  sebagai pusat industri makanan, minuman dan kemasan terkemuka, berdaya             saing global dan berperan sebagai motor penggerak utama perekonomian dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat


MISI :
  • Meningkatkan pelayanan publik;
  • Meningkatkan pembinaan dibidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  • Meningkatkan pengembangan teknologi di bidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  • Meningkatkan kegiatan pelayanan teknis dibidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  • Meningkatkan bimbingan teknologi industri makanan, minuman dan desain kemasan.
G.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI


      Sesuai PERGUB No. 133 tahun 2008 UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam pelayanan teknis,  pembinaan, alih teknologi, pengembangan desain, penyediaan  sarana usaha industri, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.

      Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Industri Makanan, Minuman dan Kemasan terdiri atas :
  1. Kepala UPT
  2. Sub Bagian Tata Usaha
  3. Seksi Pelayanan Teknis
  4. Seksi Pembinaan dan Pengembangan
1)   Tugas kepala UPT :
    Kepala UPT mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas operasional pelayanan teknis, pembinaan, alih teknologi, pengembangan desain, menyediakan sarana industri, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat


2)   Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas ;
  1. Melaksanakan   pengelolaan  surat  menyurat, rumah tangga, kehumasan   dan kearsipan.
  2. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian
  3. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan
  4. Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT
3)   Seksi Pelayanan Tekinis mempunyai tugas ;
  1. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan pelayanan dibidang  makanan minuman dan kemasan
  2. Melaksanakan kegiatan pelayanan dibidang industri makanan minuman dan kemasan
  3. Melaksanakan bimbingan teknologi industri makanan minuman dan desain kemasan
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.

4)  Seksi Pembinaan dan Pengembangan mempunyai tugas;
  1. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan dibidang  pembinaan dan pengembangan industri makanan minuman dan kemasan
  2. Melaksanakan pembinaan dibidang industri makanan minuman dan kemasan.
  3. Melaksanakan pengembangan teknologi dibidang industri  makanan minuman dan kemasan.
  4. Melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.


H.   STRUKTUR ORGANISASI 




I.   PROGRAM KEGIATAN PELAYANAN


  1. Pelayanan Desain dan Merek Kemasan : Desain Kemasan, Pembuatan Desain Merek,Pembuatan Desain Logo, Label/Etiket
  2. Pelayanan Teknis Kemasan Flexible dan Karton : Kemasan sachet, Kemasan kertas, Kemasan kardus dan box, Kemasan stund pouch, Sealer plastik, Sealer aluminium, Vacuum pack.
  3. Pelayanan Pelatihan Kemasan : Seminar Training Pengemasan, Workshop Pengemasan, Pelatihan teknologi makanan, minuman



J.   LOKASI UPTI MAKANAN, MINUMAN DAN KEMASAN



K. CONTOH RE-DESAIN KEMASAN


























Read More... PROFILE

14 komentar:

  1. Ndak ada no TLP yg bisa dihubungi?

    BalasHapus
  2. Gimana cara utk bergabung dg asosiasi

    BalasHapus
  3. Mau order kemasan box.
    Menghubungi siapa ?

    BalasHapus
  4. Sy jg mau konsultasi design utk nasi kotak sekalian order mnghubungi siapa??

    BalasHapus
  5. Saya salah satu jasa percetekan di sda kota , juga melayani pesanan kotak nasi atau kue dan stiker buat label makanan,,, wa 085732949819

    BalasHapus
  6. Saya mau konsultasi design untuk kopi bubuk...

    Mohon hubungi kami wa 081329999329

    BalasHapus
  7. Adakah nmr WA yg bisa dihubung

    BalasHapus
  8. Selamat siang..kami dari SMKN 1 Mojoanyar Mojokerto..kalau mau mengajukan kunjung lapang ke UPT Mamin gimana ya..apa ada alamat email atau nomor WA yang bisa dihubungi ?

    BalasHapus
  9. Bila anda memerlukan kemasan kopi, maka bisa mengunjungi kemasanpedia.net. Vendor packaging kopi ini jual jenis kemasan aluminium foil model standing pouch, gusset dan flat bottom.

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus